Minggu, 21 Juni 2009

SEKOLAH BERTARAF INTERNASIONAL (SBI), TANTANGAN BAGI PENDIDIK

Sekolah bertaraf internasional (SBI) adalah salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan yang telah diamanatkan dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 50 ayat 3, dimana pemerintah dan/ atau pemerintah daerah menyelenggarakan satu satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan yang bertaraf internasional.

Menurut pendapat saya bahwa Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) saat ini masih banyak tantangan di dalam pelaksanaannya, terutama dalam segi tenaga pengajar yang kompeten dalam mengajar program Kelas Internasional yang diselenggarakan oleh sekolah-sekolah bertaraf internasional ini.

Sekolah yang bertaraf internasional harus memiliki guru yang bertaraf internasional. Hal ini menjadi permasalahan jika kebanyakan guru tidak siap berkompetisi dalam level internasional. Akibatnya, impian sekolah untuk bisa bersaing dalam level internasional hanya tinggal kenangan.

Akhir-akhir saya melihat bahwa banyak sekolah yang giat mempersiapkan diri menjadi sekolah yang bertaraf internasional. Mereka memperbaiki fasilitas yang ada dan menambah yang kurang. Kemampuan berbahasa Inggris para guru dan muridnya ditingkatkan agar syarat untuk menjadi sekolah bertaraf internasional dapat terpenuhi.

Memang, hal ini memiliki sisi positif. Jika diterima menjadi sekolah bertaraf internasional, pamor sekolah akan meningkat. Jika pamor sekolah meningkat, maka jumlah calon murid yang mendaftar untuk menjadi murid juga akan meningkat.

Dengan adanya sekolah bertaraf internasional, kemampuan murid akan meningkat. Murid memiliki kemampuan untuk bersaing dalam level nasional atau bahkan internasional. Tapi, selain sisi positif yang akan diterima, menurut saya ada juga permasalahan yang harus dihadapi dan menjadi pertimbangan dalam pembentukan sekolah bertaraf internasional.

Pertama, dana yang dimiliki dalam membentuk sekolah yang bertaraf internasional. Jika dana yang dimiliki cukup, maka tidak sulit untuk mewujudkannya. Akan tetapi, tidak semua sekolah memiliki dana yang cukup untuk mewujudkannya. Hal ini sangatlah sulit mengingat dibutuhkan dana yang cukup besar untuk mewujudkan Sekolah Bertaraf Internasional (SBI).

Kedua, tidak semua warga sekolah (termasuk guru dan murid) mampu berbahasa Inggris dengan benar. Hal ini sangat merepotkan mengingat bahasa pengantar yang digunakan adalah bahasa Inggris. Apalagi, jika kebanyakan warga sekolah tidak mampu berbahasa Inggris dengan baik dan benar. Otomatis komunikasi antarwarga sekolah tidak dapat berjalan dengan baik.

Ketiga, berkaitan dengan perkembangan nasionalisme para warga sekolah. Penggunaan bahasa Indonesia dalam sekolah bertaraf internasional dikurangi dan penggunaan bahasa Inggris ditambah. Hal ini menjadi permasalahan karena dengan penggunaan bahasa Indonesia berarti mengurangi rasa nasionalisme terhadap bangsa kita sendiri. Jika rasa nasionalisme berkurang, maka masa depan bangsa ini menjadi tidak jelas.

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda